GARANG NEWS | ACEH TIMUR — Wakapolres Aceh Timur Kompol Abdul Muin, S.H., M.M., melakukan inspeksi mendadak ke ruang tahanan Polres Aceh Timur, Minggu (2/8/2026) pagi. Sidak dilakukan untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan ketertiban para tahanan.
Kegiatan tersebut didampingi personel Satsamapta, Provos, serta petugas piket dari sejumlah fungsi. Dalam sidak, Wakapolres memeriksa langsung kondisi ruang tahanan, menghitung jumlah penghuni, mengecek kesehatan tahanan, dan melakukan razia barang-barang terlarang.
Berdasarkan data terbaru, jumlah tahanan di Polres Aceh Timur tercatat sebanyak 35 orang. Rinciannya, 13 tahanan kasus Reskrim, 12 tahanan kasus Narkoba, 9 tahanan titipan dari Polsek jajaran, dan 1 tahanan kasus lalu lintas.
"Ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan untuk memastikan keamanan ruang tahanan, mencegah masuknya barang-barang terlarang, memastikan kondisi kesehatan para tahanan, serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan," kata Kompol Abdul Muin di lokasi.
Wakapolres menegaskan, pengawasan terhadap ruang tahanan harus dilakukan secara berkala agar tidak terjadi pelanggaran dan pelayanan terhadap tahanan sesuai dengan standar hak asasi manusia.
Hingga kegiatan sidak berakhir, situasi di ruang tahanan Polres Aceh Timur dinyatakan aman dan kondusif. Tidak ditemukan barang-barang terlarang selama razia berlangsung.
Polres Aceh Timur juga mengimbau keluarga tahanan agar tidak menitipkan barang yang dilarang saat berkunjung, guna mendukung terciptanya lingkungan tahanan yang aman.(*)