GARANGNEWS.COM | JAKARTA -- Kebijakan restrukturisasi polis yang dilakukan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG) terhadap PT Asuransi Jiwasraya memicu gelombang protes dari nasabah. Mereka menilai langkah sepihak direksi BUMN itu justru "merampas masa depan" karena dana polis, termasuk dana beasiswa pendidikan, hilang akibat pembatalan perjanjian secara sepihak.
Pembatalan Sepihak Rugikan Nasabah
Sejumlah nasabah Jiwasraya mengaku menjadi korban pemotongan nilai polis yang sangat besar dalam skema restrukturisasi. Dana yang sebelumnya disiapkan untuk biaya pendidikan anak pun disebut tidak bisa dicairkan sesuai perjanjian awal.
"Ini bukan restrukturisasi, ini pembatalan sepihak. Simpanan dana polis beasiswa pendidikan anak kami hilang. Masa depan anak-anak kami yang dirampas," ujar salah satu perwakilan nasabah saat ditemui di Jakarta.
Para nasabah menilai IFG selaku holding BUMN asuransi tidak memberikan alternatif yang adil. Dalam skema yang ditawarkan, nilai polis dipotong hingga lebih dari 50% dan pembayaran dilakukan bertahap dalam jangka waktu panjang.
Komitmen Penyehatan Dipertanyakan
IFG ditunjuk pemerintah untuk melakukan penyehatan PT Asuransi Jiwasraya pasca gagal bayar senilai Rp16,8 triliun. Salah satu strateginya adalah membentuk IFG Life dan melakukan restrukturisasi polis nasabah eks-Jiwasraya.
Namun hingga kini realisasi pembayaran masih berjalan lambat. Transparansi terkait mekanisme dan jadwal pencairan juga dinilai minim.
Pakar hukum asuransi menilai pembatalan atau perubahan perjanjian polis secara sepihak tanpa persetujuan nasabah berpotensi melanggar prinsip itikad baik dalam perjanjian. "Polis adalah kontrak. Perubahan mendasar harus dengan persetujuan kedua belah pihak," ujarnya.
Tuntut Kepastian dan Ganti Rugi
Para nasabah mendesak pemerintah, OJK, dan DPR segera mengevaluasi proses restrukturisasi yang dilakukan IFG. Mereka meminta agar dana polis dikembalikan 100% sesuai nilai awal perjanjian, atau setidaknya ada skema kompensasi yang tidak merugikan.
"Kami tidak menolak penyehatan BUMN. Tapi jangan korbankan nasabah. Dana pendidikan anak bukan untuk disehatkan neraca perusahaan," tegas mereka.
Hingga berita ini ditulis, pihak IFG belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan nasabah. Sebelumnya IFG menyatakan proses restrukturisasi dilakukan bertahap sesuai kemampuan keuangan dan bertujuan menyelamatkan industri asuransi BUMN.
Kasus Jiwasraya kini kembali menjadi sorotan. Publik menunggu apakah restrukturisasi yang dijalankan IFG benar-benar menjadi solusi penyelamatan, atau justru menambah panjang derita ribuan nasabah yang telah dirugikan. (*)