GARANGNEWS.COM | JAKARTA -- Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem menunjuk Asisten III Setda Aceh, Taufik, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Aceh. Penunjukan itu dilakukan menyusul pemberhentian M Nasir Syamaun dari jabatan Sekda melalui Keputusan Presiden.
Sekaligus pada hari yang sama, Senin (24/8/2026), Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melantik M Nasir Syamaun sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh.
Pelantikan berlangsung secara hybrid. Fadhlullah memimpin prosesi dari Aula Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh di Jakarta. Sementara Nasir dilantik dari Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh.
“Saya melantik Saudara Nasir atas perintah Gubernur Aceh Muzakir Manaf,” kata Fadhlullah saat pelantikan, sebagaimana disampaikan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Wagub juga menyebut pengabdian Nasir selama menjabat Sekda. “Bang Nasir telah berbuat banyak saat menjadi Sekda. Namun itulah keputusan Bapak Gubernur dan beliau ditunjuk dan diberi jabatan yang baru,” ucapnya.
Fadhlullah menegaskan mutasi ini hal biasa dalam birokrasi. “Penyegaran dan pemberian jabatan bagi ASN ini hal yang biasa, dan tak perlu dibesar-besarkan. Kepada Bang Nasir yang telah menjabat sebagai Sekda selama ini kita ucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya,” ujarnya.
Dicopot Lewat Keppres Prabowo
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan dengan hormat M Nasir dari jabatan Sekda Aceh. Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 95/TPA Tahun 2026 yang ditandatangani di Jakarta pada 21 Agustus 2026.
Petikan Keppres tersebut disampaikan kepada Gubernur Aceh melalui surat Sekretariat Dukungan Kabinet Nomor R-222/KSN/SDK/PA.01.03/08/2026 tertanggal 22 Agustus 2026. Surat itu bersifat segera.
“Memberhentikan dengan hormat Sdr. M. Nasir, Pembina Utama Muda (IV/c), dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Aceh terhitung sejak dilantik dalam jabatan baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian petikan surat itu, dikutip dari http://CNNIndonesia.com, Minggu (23/8).
Dalam surat yang sama, Sekretaris Dukungan Kabinet Thanon Aria Dewangga meminta Pemerintah Aceh segera menindaklanjuti keputusan Presiden.
“Mohon kiranya Saudara dapat memberitahukan pelaksanaan lebih lanjut atas penetapan Keputusan Presiden dimaksud serta berkenan untuk menyampaikan Petikan Keputusan Presiden dimaksud kepada yang bersangkutan,” bunyi surat tersebut.
Dengan penunjukan Taufik sebagai Plt, kursi Sekda Aceh tidak kosong. Sementara Nasir kini resmi memimpin Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh menggantikan pejabat sebelumnya.(*)