GARANG NEWS | JAKARTA — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) masih menyelidiki penyebab kematian seorang pria bernama Sutrimo, 42 tahun, warga Banyumas, Jawa Tengah. Korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, pihaknya masih mendalami kronologi peristiwa tersebut.
"Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian," kata Budi kepada wartawan, Ahad (26/7/2026).
Kronologi: Keluh Sakit hingga Tewas di Ambulans
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sutrimo diduga bekerja sebagai kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah.
Pada hari kejadian sekitar pukul 07.30 WIB, almarhum mengeluhkan sakit kepada rekannya dan meminta diantar ke rumah sakit terdekat. Rekannya kemudian membawa Sutrimo ke sebuah klinik kecantikan di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan.
Saat berada di klinik, Sutrimo dilaporkan muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulutnya. Rekannya kemudian meminta bantuan ambulans. Namun, ketika petugas ambulans tiba, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi Dalami Data dan Keterkaitan Pihak Lain
Budi menyebut penyidik saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari keluarga korban, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa.
Polisi juga mendalami data rekam medis korban, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, dan informasi lain yang berkaitan.
"Penyidik juga akan menelusuri keterkaitan korban dengan sejumlah pihak lain, termasuk mantan pejabat tinggi tersebut," ujar Budi. "Masih didalami."
Pantauan di lokasi menunjukkan bangunan klinik tersebut sudah tidak beroperasi dan tidak berpenghuni. Sejumlah warga sekitar menyebut klinik itu sudah lama tutup.
Seorang personel Bhabinkamtibmas di lokasi juga menyebut klinik itu diduga memiliki keterkaitan dengan Febrie Adriansyah. Namun hal ini masih terus didalami penyidik.
Pihak pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi _Tempo_ sempat merespons pesan, namun belum memberikan keterangan terkait status Sutrimo.
Imbauan Tidak Berspekulasi
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi terkait kasus ini.
"Kami akan menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan setelah memperoleh fakta yang dapat dipertanggungjawabkan," ucap Budi.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian Sutrimo masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Ayahdidien SCK