GARANG NEWS | JAKARTA — Mahkamah Konstitusi (MK) bersiap memutus sejumlah perkara uji materiil dan uji formil terhadap undang-undang penting sepanjang 2026. Dari daftar perkara yang masuk, tiga gugatan terkait Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Program Makan Bergizi Gratis menjadi sorotan karena berdampak langsung pada kebijakan anggaran negara di sektor pendidikan.
Putusan MK atas perkara-perkara ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan berbagai kebijakan pemerintah ke depan.
Gugatan Fokus ke Anggaran dan Pelayanan Publik
Berdasarkan data perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026, MK akan menguji materiil UU APBN 2026. Perkara ini dinilai krusial karena bersinggungan dengan alokasi anggaran untuk program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis.
Selain APBN, MK juga menerima belasan gugatan terhadap UU di bidang hukum, politik, sosial, dan tata kelola pemerintahan. Beberapa di antaranya:
Bidang Hukum dan Keamanan
- Nomor 245/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 223/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
- Nomor 233/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 228/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
- Nomor 256/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga UU Kepolisian
- Nomor 227/PUU-XXIV/2026: uji formil Perubahan Ketiga UU Kepolisian
Bidang Politik dan Pemerintahan
- Nomor 257/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik
- Nomor 254/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
- Nomor 247/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum
- Nomor 261/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Bidang Sosial, Ekonomi, dan Digital
- Nomor 241/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Nomor 244/PUU-XXIV/2026 dan Nomor 260/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah UU Nomor 1 Tahun 2024
- Nomor 221/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi
- Nomor 225/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
- Nomor 246/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan
- Nomor 224/PUU-XXIV/2026: uji materiil UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama
Dampak Kebijakan Jadi Perhatian
Pengamat hukum menilai, gugatan terhadap UU APBN 2026 memiliki bobot politik paling tinggi tahun ini. Sebab, jika MK mengabulkan sebagian atau seluruh permohonan, maka arah belanja negara termasuk untuk program Makan Bergizi Gratis bisa berubah.
"Putusan MK terkait APBN dan pendidikan akan menjadi tolok ukur konstitusionalitas kebijakan fiskal pemerintah. Publik pasti menunggu karena menyangkut hak dasar warga," ujar seorang ahli hukum tata negara.
MK belum mengumumkan jadwal sidang putusan untuk seluruh perkara di atas. Proses persidangan masih berjalan dan terbuka untuk umum.
Ikuti terus perkembangan hukum, politik, dan kebijakan nasional terbaru hanya di portal kami.